ansorlarangan.or.id - Sebuah kejadian membahayakan manusia (KMM) berupa kebakaran melanda sebuah warung di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, pada hari Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Berkat kesigapan anggota Banser dan koordinasi cepat dengan Satuan Khusus Bagana, api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit.
Kebakaran terjadi di warung milik Ibu Warsini yang berlokasi di wilayah RT 03 RW 05 Desa Pamulihan. Kronologi bermula ketika Sahabat M. Supriyadi, yang saat itu melintasi Jalan Pamulihan, melihat adanya api dan segera berkoordinasi dengan Koordinator Bagana Kecamatan Larangan, Sahabat Kunawir.
Petugas gabungan dari Bagana Satkoryon Larangan bersama warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sebelum menjalar lebih luas. Setelah api padam, tim melanjutkan dengan pendinginan selama 30 menit untuk memastikan situasi aman.
Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam kejadian ini, dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran yang diduga berasal dari kelalaian kompor gas yang lupa dimatikan ini diperkirakan mencapai Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Petugas lapangan yang terlibat dalam penanganan ini adalah M. Supriyadi dan Casworo, didukung oleh unsur terkait dari Bagana Satkoryon Larangan dan masyarakat setempat.
Upaya Penanganan:
- Berkoordinasi dengan pihak terkait setempat.
- Melakukan pemadaman api hingga proses pendinginan tuntas.
- Menghimbau warga sekitar untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.